Kamis, 10 Juni 2010

RSBI

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, mengatakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengevaluasi secara menyeluruh rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) untuk selanjutnya membuat regulasi terhadap RSBI. Termasuk juga masalah penentuan berapa biaya tertinggi RSBI.
Pada Juni ini, Kemendiknas sedang mengevaluasi RSBI. Hasil evaluasi itu untuk selanjutnya digodok pada Juli berdasarkan data di lapangan. Direncanakan pada Agustus pemerintah sudah bisa membuat regulasi baru terhadap RSBI.
”Nanti akan ditentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah, tapi sesuai daerah masing-masing tidak dapat disamaratakan. Karena, kontribusi pemda beda-beda,” ujar Mendiknas di sela rapat dengan anggota Komisi X DPR RI, Senin (7/6).
Di antara sekian banyak RSBI, ada sebanyak 18 RSBI yang dicabut status RSBI-nya oleh Kemendiknas. Sekolah tersebut terdiri dari 8 sekolah menengah kejuran (SMK), 8 sekolah menengah pertama (SMP), dan 2 sekolah menengah atas (SMA). Pencabutan dilakukan karena standar dan mutu pendidikan di sekolah tersebut menurun.
Mendiknas mengutarakan bahwa hal tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk menyaring sekolah yang memenuhi persyaratan untuk menjadi RSBI. ”Kalau tidak penuhi syarat, tidak apa-apa kan dibubarkan. Hal itu menandakan pemerintah serius terhadap kualitas dan akses RSBI. Kalau dalam perjalanan sebuah RSBI tidak penuhi syarat yang ada, maka sah saja dibubarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, ada beberapa tolak-ukur sebuah sekolah menjadi RSBI. Namun begitu, ada empat tolak ukur yang paling penting. Pertama, penghargaan akademik juga terkait proses belajar mengajar.
Kedua, syarat persentase sumber daya manusianya atau guru-gurunya S2 dan S3. Ketiga, tata kelola RSBI bisa dipertanggung jawabkan atau tidak. Keempat, ekslusif atau tidak. ”Jangan sampai RSBI bukan standar internasional yang ditonjolkan, tapi malah tarif internasional. Juga apakah sekolah merekrut murid dari kemampuan akademik atau kemampuan finansial,” tegas Mendiknas. [www.klubguru.com]

NUNUT TEST ONLINE

Tidak ada komentar :

Posting Komentar